Cek Fakta: Peringkat Kemdikbud Era Anies

Ranking 22 atau sembilan? Menurut penelusuran fakta Beritasatu.com, klaim Anies lebih akurat.

Jakarta - Seperti halnya di debat pertama, pada periode kedua Jumat (27/1) malam calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai petahana menjadi sasaran tembak dua rivalnya, khususnya oleh Anies Baswedan.

Salah satu senjata andalan Anies dan juga calon nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono adalah pemeringkatan Ombudsman bahwa Jakarta berada di ranking 16 dari 33 provinsi. "Bicara rencana program target 100 persen, hanya tercapai 70 persen, bicara audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tidak tercapai wajar tanpa pengecualian, bicara laporan Ombudsman ranking 16 dari 33 provinsi," kata Anies.

Ketika tanya jawab dengan Anies, Ahok mengakui ranking Ombudsman tersebut. "Tapi Pak Anies ini nomor 22 dari 22 kementerian, ketika di Kemdikbud (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan)," kata Ahok.

Anies pun menyangkal pernyataan Ahok dalam sesi tanya jawab berikutnya, bahwa ranking ke-22 itu posisi sebelum dia menjabat menteri. "Setelah saya bangun menjadi peringkat sembilan, maaf jadi seperti menyombongkan diri," kata Anies.

Lalu mana yang benar? Menurut penelusuran fakta Beritasatu.com, klaim Anies lebih akurat.

Data terakhir pada masa jabatan Anies dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tangggal 15 Desember 2015, akuntabilitas Kemdikbud berada di peringkat ke-12.


Namun ada tiga lembaga di atas Kemdikbud yang tidak berbentuk kementerian, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (2), Badan Pemeriksa Keuangan (4), dan Mahkamah Konstitusi (11). Dengan demikian, Kemdikbud memang berada di posisi sembilan.


Anies diberhentikan dari jabatan menteri pendidikan dan kebudayaan pada 27 Juli 2016 atau pada reshuffle kabinet kedua di era Presiden Joko Widodo.

sumber:

http://www.beritasatu.com/megapolitan/411470-cek-fakta-peringkat-kemdikbud-era-anies.html

http://www.ombudsman.go.id/index.php/laporan/laporan-penelitian.html?download=522:ringkasan-eksekutif-hasil-penilaian-kepatuhan-2016