Perlindungan Perempuan dan Anak

Melindungi perempuan dan anak-anak Jakarta dari praktik pelecehan, kekerasan, diskriminasi, dan praktik perdagangan manusia (human trafficking) dengan mengaktifkan 267 Rumah Aman. Menggerakkan Unit Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan berbasis aplikasi yang bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Jakarta, dan memberi subsidi bantuan hukum bagi korban.

Kondisi Saat Ini

Pemprov saat ini tidak memiliki visi dan misi khusus terkait perlindungan perempuan dan anak-anak.

Perlindungan Perempuan

  1. Masih kurangnya bantuan hukum bagi kasus kekerasan di rumah tangga maupun komunitas yang dialami perempuan warga Jakarta.
  2. Kurang tersedianya penerangan jalan di taman, jembatan penyeberangan orang (JPO), terminal, stasiun.
  3. Minimnya jaminan keamanan di JPO sehingga menjadi tempat kejahatan perkosaan dan perampokan.
  4. Tahun 2015: Terjadi 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan, 69% di antaranya adalah KDRT (Sumber: Komnas Perempuan).
  5. Maret 2016: Jakarta ada diperingkat 5 sebagai kota di dunia dengan transportasi tidak aman untuk perempuan.
    (Sumber: Lembaga Thomson Reuters Foundation dan YouGov)

Perdagangan Manusia

  1. Belum ada Perda Perdagangan Manusia di DKI, untuk mendukung UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO).
  2. Perdagangan manusia terjadi, di antaranya karena besarnya wewenang pihak swasta, dalam hal ini Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) tanpa mekanime pengawasan yang memadai dari pemerintah provinsi.
  3. Sepanjang 2005-2014, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), 20% korbannya (1.438 orang) dikirim ke Jakarta. Mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.
    • Sebagian besar korban ditampung di Mangga Besar, Rawa Bebek, Blok M, Kali Jodo, dan Ciracas.
    • Di Jakarta mereka dijadikan PSK, pembantu rumah tangga, pengemis, buruh, dan pengedar narkoba.
  4. Di Jakarta terdapat 242 PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta / penyalur tenaga kerja). Mayoritas tertutup dan sulit diakses, sehingga rentan terjadi eksploitasi dan kekerasan, termasuk perdagangan manusia.
    Sumber: International Organization for Migration (IOM), 2015.

Solusi/Terobosan

Program Perlindungan perempuan

  1. Optimalisasi kinerja dan efektifitas Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A).
    1. Memberi subsidi bantuan hukum terhadap kasus kekerasan di rumah tangga maupun komunitas.
    2. Mendirikan 267 Rumah Aman yang dilengkapi dengan Unit Reaksi Cepat dan terhubung dengan aplikasi untuk mempermudah koordinasi dan pengaduan.
      Rumah Aman adalah rumah sementara bagi perempuan korban KDRT. Rumah ini untuk memastikan korban terlindungi selama masa pelaporan hingga kasus diselesaikan. Rumah Aman juga mempersiapkan korban untuk kembali ke masyarakat.
  2. Meningkatkan pengawasan polisi / satpol PP, CCTV dan menambah penerangan pada lokasi keramaian dan rawan kejahatan seperti taman, stasiun, terminal, dan JPO.
  3. Pemberian nomor unik bagi setiap transportasi massal untuk mempermudah pengawasan dan identifikasi tindak kekerasan.
  4. Mewajibkan setiap kendaraan umum memasang poster/stiker nomor telepon/website pengaduan tindakan kekerasan.
  5. Mendorong adanya fasilitas antar jemput malam untuk pekerja perempuan di seluruh instansi pemerintah dan swasta DKI Jakarta.

Program Penanganan Perdagangan Manusia

  1. Penanganan perdagangan manusia dengan cara:
    1. Pencegahan. Melalui sosialisasi, melibatkan warga dan aparat dari RT sampai Kecamatan.
    2. Penanganan korban. Memperhatikan proses pemulihan korban, baik fisik, psikis, maupun sosial ekonomi, hingga proses kembali ke keluarga. Caranya dengan mengoptimalkan kinerja dan efektifitas Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak disingkat (P2TP2A.)
  2. Penguatan peraturan (misal Perda atau Pergub), di antaranya untuk mengawasi Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang ada di Jakarta.
  3. Memperkuat koordinasi antara P2TP2A, BNP2TKI, Kemensos, dan Kepolisian.
  4. Memperkuat koordinasi dan kerjasama dengan pemda lainnya, mengingat banyak korban berasal dari luar Jakarta.