Meningkatkan Bantuan Sosial untuk Masjid dan Majelis Taklim

Perluasan cakupan penerima Bansos, mempermudah pengajuan serta mempercepat proses pencairan dana.

Kondisi Saat Ini

  1. Serapan hibah dan bantuan sosial Jakarta yang paling tinggi dibandingkan dengan pos belanja yang lain total Rp 3.804,55 miliar atau 98,22%.
  2. Penerima dana hibah terus menerus diberikan ke lembaga yang sama: http://regional.kontan.co.id/news/salahi-pp-dana-hibah-bansos-dki-2016-dicoret.
  3. Dana hibah salah satunya diberikan untuk KPU atau Panwaslu, padahal pada Pilkada 2017 Gubernur Petahana juga akan ikut berpartisipasi sehingga ada kemungkinan konflik kepentingan http://ahok.org/berita/news/dki-beri-dana-hibah-untuk-kpu-provinsi-dan-bawaslu/.
  4. Lembaga keagamaan dan sosial kemasyarakatan merupakan lembaga yang pas menerima bantuan sosial untuk menjaga keberlangsungan operasional mereka.

Solusi/Terobosan

  1. Memperluas cakupan lembaga yang menerima hibah dan bantuan sosial agar tidak ada keberpihakan ke kelompok tertentu.
  2. Memberikan bantuan sosial dan dana hibah ke masjid dan majelis taklim yang membutuhkan dan mempermudah proses pengajuan serta mempercepat proses pencairan dana.
  3. Membuat sistem pelaporan penggunaan hibah dan bantuan sosial yang sederhana dan mudah diakses oleh warga Jakarta sehingga dapat diawasi dan transparan.