DP Nol di Jakarta Sangat Mungkin

Program DP 0 (nol) yang digagas oleh pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memang fenomenal. Banyak yang pesimis bahwa program itu dapat dilakukan. Namun sejumlah pakar meyakini bahwa program itu dapat dijalankan tanpa melanggar aturan.

JAKARTA – Program DP 0 (nol) yang digagas oleh pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memang fenomenal. Banyak yang pesimis bahwa program itu dapat dilakukan. Namun sejumlah pakar meyakini bahwa program itu dapat dijalankan tanpa melanggar aturan.

Anggota tim dewan pakar Anies-Sandi, Adhamaski Pangeran menyebut, saat ini Jakarta kekurangan hunian yang cukup banyak. Diperkirakan ada sekitar 302.000 hunian yang masih dibutuhkan warga Jakarta. Namun, dari semua warga Jakarta, hanya ada 51% yang memiliki rumah. “Sementara itu 41% dari warga miskin, tidak memiliki rumah sama sekali,” ujarnya saat mengawali diskusi bertajuk DP Nol, Mungkin Nggak Sih? di Posko "B3rsatu", Kebayoran Baru, Jumat malam (10/3).

Adham menambahkan, akibat pasar hunian yang tidak terjangkau, masyarakat dari golongan menengah ke bawah, terpaksa harus mencari tempat tinggal di kawasan satelit atau pinggiran kota Jakarta. Hal itu justru merugikan. Sebab biaya hidup justru meningkat. Seiring dengan biaya untuk transportasi, keluhan macet, dan lainnya. “Salah satu penyebab warga tidak punya rumah adalah DP yang mahal,” terangnya.

Untuk menyiasati itu, maka diperlukan DP yang sangat ringan, bahkan nol. Namun saat ini program itu dipertanyakan kemungkinannya. Padahal hal itu sangat mungkin. Ilham M. Wijaya, pengamat perumahan dan pemukiman, yakin kalau program DP nol itu bisa dilakukan.

Bahkan menurutnya, DP nol itu justru bukan hal baru. Di tingkat pengembang, sudah banyak yang melakukannya. “Prinsipnya sama. DP nol untuk rumah,” ucap Ilham.

Bank, lanjut Ilham, memang tidak bisa memperbolehkan DP nol karena mengacu pada peraturan Bank Indonesia (BI). Yakni ketentuan loan to value (LTV) DP 30% untuk pembelian rumah. Namun, apabila pemerintah yang menjalan program itu sebagai pihak pelaksana, justru sangat bisa dilakukan. Sistemnya adalah, ada tabungan atau perilaku menabung konsisten yang dijadikan prasyarat kelayakan menerima fasilitas kredit.

“Nah, gubernur bisa mengusulkan itu. Karena Kemenpera juga memiliki skema pembiayaan berbasis tabungan atau BP2BT, yang prinsipnya sama dengan DP nol dan itu berjalan,” terangnya.

Ilham pun menilai potensi resiko gagal bayar bisa ditekan dengan pendampingan kepada warga yang intensif. “Banyak contoh kepemilikan hunian dengan berbasis komunitas telah berhasil. Persoalannya political will dari pemimpin yang menggerakkan warganya,” tambah llham.

Senada dengan Ilham, Ketua Masyarakat Konstitusi Indonesia M. Joni menilai bahwa program DP nol tidak melanggar aturan. Justru legal formalnya sangat kuat. Program itu, lanjutnya, relevan dengan mengacu kepada UU No.1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pasal 54 ayat 1, 2 dan 3. Serta PP No.14 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, pasal 37 ayat 1, 2 dan 3. “Bahkan program ini sangat pro masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” terangnya.

Apalagi, perumahaan untuk rakyat adalah hak dasar manusia. Bahkan ia termasuk dalam hak asasi manusia. Menurutnya, program DP bertemali dengan 5 KDHB (Komponen Dasar Hak Bermukim) yakni tata ruang, penyediaan tanah, insfrastruktur dasar, pembiayaan, bangunan rumah itu sendiri. “Juga sangat mungkin mengatasi 3 masalah perumahan dan pemukiman: backlog (kekurangan hunian), kawasan kumuh, rumah tidak layak huni (RTLH),” ucapnya.

Sedangkan Alwi Baqir Mulachela selaku pelaku bisnis real estate menilai program DP nol justru menguntungkan bagi pengembang. Sebab program ini memberikan insentif pada pengembang properti untuk melirik pasar menengah ke bawah. Skemanya, bentuk kerjasama dengan swasta bisa dijamin akan dibeli oleh pemprov. Lalu dibangun oleh pengembang. Kemudian oleh pemprov dijual ke masyarakat tanpa DP, tanpa bunga.

"DP nol sangat bisa dilakukan selama pemerintah mau menyediakan rumah untuk rakyatnya. Jangan berpikir peran pemprov sebagai pengembang,” ucapnya. (*)


download Program Hunian Terjangkau dan DP Nol Rupiah Anies-Sandi

Unduh (Download)
Program Hunian Terjangkau dan DP Nol Rupiah Anies-Sandi (pdf).