Anies-Sandi Tidak Terlibat Politik Uang

Bawaslu menyatakan Anies-Sandi tidak terbukti melakukan politik uang.

Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyampaikan, pihaknya telah memutuskan bahwa laporan dugaan politik uang melalui dana ke RW oleh calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, tidak terbukti.

Putusan itu berdasarkan surat pemberitahuan status laporan Bawaslu DKI Jakarta per tanggal 15 Maret 2017.

Menurut Jufri, dugaan politik uang tidak terbukti karena apa yang disampaikan Anies merupakan penajaman visi-misi dari apa yang sudah mereka cantumkan melalui penjelasan program ke KPUD DKI Jakarta.


Tautan terkait:

Kompas: Bawaslu Program Anies-Sandi Beri Dana Ke RW Bukan Politik Uang