Anies: Kita akan Hentikan Kesewenangan Selama Dua Tahun Terakhir

Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus blusukan menyerap aspirasi warga.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terus blusukan menyerap aspirasi warga. Di Jalan Tanggul, Semanan, Kalideres, seorang warga korban penggusuran bernama Sopinah mengeluh ke Anies tentang perlakuan sewenang-wenang yang diterimanya.

“Saat 2014 itu digusur dan ada buldoser di sini,” keluh perempuan 56 tahun itu kepada Anies, Senin (26/12).

Sopinah kini berjualan nasi uduk dan aneka jajanan di tanah bekas rumahnya dengan tenda seadanya. Ia mengaku sertifikat tanah itu dikeluarkan sejak 1984. Dia mengaku sebelumnya bekerja sebagai asisten rumah tangga dan menabung uangnya untuk membeli rumah yang berada di pinggir Kali Mookevart tersebut.

 

Semua warga Ibu Kota berhak mendapat perlakuan adil dari pemimpinnya

 

Sembari menikmati segelas teh manis hangat, Anies mendengar keluhan Sopinah. Cagub nomor urut tiga tersebut juga tampak membolak-balik fotokopi dokumen hak milik dan status tanah milik Sopinah. Dia lantas menerima dan membawa fotokopi dokumen itu sebagai bentuk aspirasi.

Mantan menteri pendidikan dan kebudayaan ini menegaskan, keadilan harus diwujudkan kepada semua warga DKI tanpa kecuali dan tanpa pandang bulu. Semua warga Ibu Kota berhak mendapat perlakuan adil dari pemimpinnya. Ia berjanji akan mengembalikan keadilan di Jakarta.

“Kita akan menghentikan kesewenangan yang terjadi selama kurun dua tahun terakhir ini,” ujar dia.

Anies menilai, memindahkan orang tak bisa disamakan dengan memindahkan benda mati. Orang yang tinggal di suatu lingkungan tak bisa dicerabut begitu saja. Mereka melekat dengan lingkungan sosial masyarakat dan budaya yang terbentuk dari tahun ke tahun. “Karena itu yang seharusnya dilakukan adalah peremajaan kota, dan yang terpenting adalah komunikasi dengan orang yang tinggal di sana,” ujar dia.


Sumber: http://www.republika.co.id/berita/nasional/politik/16/12/26/ois81r382-anies-kita-akan-hentikan-kesewenangan-selama-dua-tahun-terakhir