Anies Baswedan dan DPRD Sepakati APBD DKI 2019 Naik Jadi Rp 89,08 Triliun

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019 sebesar Rp 89,08 triliun.

Anggaran ini meningkat sebesar tujuh persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 83,26 triliun.

Hal tersebut sudah disetujui dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/11/2018), bersama Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dan anggota dewan lainnya.

Anies Baswedan dan Prasetio Edi Marsudi telah melakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019.

Pimpinan Dewan pun sudah menyerahkan secara simbolis Raperda APBD Tahun 2019 kepada Anies Baswedan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Alhamdulillah lega, satu fase sudah selesai, fase perencanaan sudah tuntas, sekarang mulai fase untuk pelaksanaan," ujar Anies Baswedan di lokasi, Jumat (30/11/2018).

Ia menjelaskan, tahap berikutnya adalah proses administratif dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Secara prinsip semua SKPD yang anggarannya tadi sudah ditetapkan, sudah bisa mulai proses tender lebih awal," kata Anies Baswedan.

Anies Baswedan mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota DPRD, karena penetapan APBD 2019 sesuai jadwal.


Ia pun yakin ketepatan waktu ini bisa memberikan keyakinan bersama untuk dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dari aspek penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasannya, serta melanjutkan berbagai program strategis pembangunan dengan lebih efektif dan efisien.


"Terima kasih pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja untuk me-review secara lengkap rencana kerja tahun depan,” ucap Anies Baswedan.Tuntasnya fase perencanaan ini, Anies Baswedan berharap program-program tahun depan bisa selesai tepat waktu sesuai yang telah direncanakan. (*)

Sumber: http://wartakota.tribunnews.com/2018/12/01/anies-baswedan-dan-dprd-sepakati-apbd-dki-2019-naik-jadi-rp-8908-triliun.